Bupati Akan Perjuangkan Penolakan Waduk Tinalah
KULONPROGO, suaramerdeka.com – Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo menyatakan akan memperjuangkan usulan masyarakat Desa Purwoharjo dan sekitarnya di Kecamatan Samigaluh terkait penghapusan rencana pembangunan Waduk Tinalah dalam Raperda RTRW 2011-2031.Hal itu disampaikan Hasto Wardoyo setelah menerima masukan dari puluhan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Tinalah (FKMT) di rumah dinas Bupati, Rabu (7/12) malam. Dalam audiensi yang dihadiri sekitar 25 warga Purwoharjo dan sekitarnya itu warga menyampaikan keberatan dan penolakan jika di wilayahnya dibangun Waduk Tinalah.
“Ini menjadi catatan bagi kami untuk kami perjuangkan. Apa yang disampaikan tadi, kami ada di barisan yang sama. Saya warga masyarakat, saya tetap berjuang bersama masyarakat,” kata Hasto Wardoyo setelah menerima pemaparan alasan-alasan penolakan yang disampaikan warga.
Salah satu perwakilan warga yang juga ketua FKMT, Ari Wibowo mengatakan, rencana pembangunan Waduk Tinalah membuat masyarakat menjadi resah bahkan menuju ke arah terjadinya konflik vertikal dan horizontal. Karena itu pihaknya berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo meninjau kembali rencana itu. “Rencana pembangunan Waduk Tinalah sudah menuju konflik vertikal dan horizontal, sehingga kami harapkan rencana itu ditinjau lagi,” katanya.
Warga lainnya, Panggih Widodo mengatakan, warga telah melakukan kajian terhadap rencana pembangunan waduk tersebut. Dalam kajian itu dipaparkan berbagai aspek baik sejarah, sosial, budaya, ekonomi, lingkungan, maupun psikologi yang menjadi dasar penolakan warga.
Sementara dari aspek sejarah, di Desa Purwoharjo yang rencananya akan menjadi lokasi pembangunan Waduk tinalah terdapat dua situs bersejarah. Yakni makam Pangeran Abubakar yang merupakan adik ipar Pangeran Diponegoro, serta rumah warga yang menjadi penerimaan sandi negara pada masa perang kemerdekaan kedua. Rumah warga itu telah dibebaskan oleh lembaga sandi negara dan rencananya akan dibangun monument sandi negara. “Kami keberatan kalau dua situs itu rusak akibat dibangun Waduk Tinalah. Kalau itu belum ditetapkan sebagai cagar budaya, semestinya segera ditetapkan,” katanya.
Menanggapi berbagai masukan itu, Bupati Hasto Wardoyo menyatakan pihaknya menerima masukan-masukan yang disampaikan tersebut dan akan membawanya saat didiskusikan dengan DPRD. Menurutnya, apa yang disampaikan tersebut rasional dan permintaan warga juga masuk akal.
Mengenai kemungkinan rencana pembangunan waduk tinalah dihapus dalam draft Raperda RTRW, menurut Hasto Wardoyo, hal itu mungkin saja dilakukan. Diakuinya, rencana pembangunan Waduk Tinalah sebenarnya telah tertuang dalam rencana tata ruang nasional dan Perda RTRW Provinsi DIY. “Kalaupun harus bertentangan dengan Perda di Provinsi, harus ada kronologisnya seperti pertemuan malam hari ini yang ada berita acaranya, dan ada dokumennya. Hasil kajian dari masyarakat itu juga menjadi bagian dari dokumen yang menjadi modal kita untuk berjuang,” tandasnya.
Saat menerima audiensi warga itu Bupati Hasto Wardoyo didampingi Wakil Bupati Sutedjo serta beberapa pejabat terkait. Diantaranya Kepala Bappeda Agus Langgeng Basuki, Asisten II Sekda bidang Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Nugroho, serta Kabag Humas dan TI Rudy Widiatmoko.